You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pagar TPU Kawi-kawi Diperbaiki Pekan Ini
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pagar TPU Kawi-kawi Diperbaiki Pekan Ini

Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat akan memperbaiki pagar Taman Pemakaman Umum (TPU) Kawi-kawi di Jalan Kawi-kawi, Johar Baru yang selama ini berkondisi rusak. Perbaikan pagar TPU tersebut dijadwalkan mulai dikerjakan Sabtu (2/9) pekan ini hingga 90 hari ke depan.

Pagar lama itu panjanganya 20 meter tapi kondisi sudah hancur. Makanya kita akan bangun kembali

Kepala Seksi Pemakaman Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat, Muhammad Amri Ramadhan mengatakan, pagar TPU yang berada di sisi timur ini mengalami kerusakan sepanjang 20 meter. Rencananya pagar tersebut akan dibangun ulang hingga sepanjang 25 meter.

"Pagar lama itu panjangnya 20 meter tapi kondisi sudah hancur. Makanya kita akan bangun kembali," ujarnya, Kamis (31/8).

TPU Karet Bivak Segera Diperluas

Ia melanjutkan, perbaikan juga akan dilakukan terhadap pagar di sisi barat TPU Kawi-kawi.  Berbeda dengan pagar di sisi timur, perbaikan pagar di lokasi dilakukan tanpa menghancurkan bangunan lama (eksisting).

"Kondisi makam jauh lebih tinggi dari pada jalan. Sehingga pembangunan pondasi dan pagar dilakukan menempel," katanya.

Menurut Amri, total keseluruhan pagar yang dibangun ulang di sisi timur dan barat TPU Kawi-kwai mencapai 159 meter dengan ketinggian sekitar tiga meter.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye19037 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1810 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1205 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1159 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1076 personFakhrizal Fakhri